banner 728x250

PEMKOT CIMAHI GELAR RAKOR PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL

CIMAHI, Rabu (20/08/2024)
Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan informasi geospasial dalam mewujudkan percepatan kebijakan satu peta, Pemkot Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi menyelenggarakan rapat koordinasi tentang informasi geospasial bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (20/08).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi melalui video conference. Dalam sambutannya Dicky menyampaikan bahwa informasi geospasial memegang peranan penting dan merupakan pendukung utama pengambilan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan nasional. Kota Cimahi telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2022 tentang simpul jaringan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Seiring dengan perkembangan pembangunan yang sangat dinamis, perlu dilakukan percepatan penyelenggaraan informasi geospasial. hal pertama yang perlu dilakukan adalah penyamaan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan informasi geospasial pada lingkup Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Saat ini Pemerintah Kota Cimahi sudah memiliki foto udara dengan skala 1:1000 yang telah mendapat rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Foto udara ini akan menjadi peta dasar untuk data-data geospasial yang diproduksi dan dikumpulkan oleh perangkat daerah. “Saya berharap agar rapat Koordinasi ini menjadi momen yang berarti dalam rangka percepatan pembangunan data dan informasi geospasial di Kota Cimahi,” ungkap Dicky
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan dan kesepahaman bersama penyelenggaraan informasi geospasial oleh perwaklian OPD.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah berharap dengan ditandatanganinya komitmen bersama semua OPD dalam penyelenggaraan informasi geospasial akan menjadi penguatan dan percepatan terlaksananya kebijakan Satu Peta di Kota Cimahi, “Semoga dengan adanya kesepakatan bersama dari semua perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Cimahi dapat memperkuat serta mempercepat terlaksananya kebijakan Satu Peta Kota Cimahi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam Rakor tersebut Seto Baruno dari Badan Informasi Geospasial, Indah Lesmini, S.Si dari Dinas komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan Dr. Deni Suwardi, ST, MT dari Fakultas Ilmu Dan Teknologi Kebumian (FITB) Institut Teknologi Bandung

Asep S.
Sumber:(Bidang IKPS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *