Audiensi Dengan Sekda Dan Dinas Perkim Terkait Gedung Pemda , Lpi : Kami Tidak Menerima Jawaban Yang Jelas!!!

Belakangan ini ramai di beberapa media online mengenai sikap kritis yang di tunjukan oleh aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana hal itu berujung pada audiensi yang di selenggarakan pada Jumat 31 Januari 2025.

Audiensi di hadiri beberapa stekholder pemda mulai dari Asisten Daerah, Kepala Kesbangpol, Bappeda, DPKAD, Dinas Perkim namun sayang semua diwakili tidak langsung di hadapi oleh pihak pihak yang berkompeten di ranahnya masing masing

Sehingga Audiensi tidak berjalan baik yang mana hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) , Rohmat Hidayat pada saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui sambungan “Whatsapp” menanyakan hasil dari audiensi yang sudah di laksanakan

” Ya Kang Tadi Memang Betul Ada Audiensi Dengan Pihak Pemda Mengenai Penyikapan Terkait Mangkraknya Gedung Pemda Namun Kami Merasa Tidak Puas Karena Tidak Dihadiri Oleh Pihak Pihak Yang Kompeten Dibidangnya Sehingga Audiensi Tidaklah Berjalan Baik Yang Mana Pertanyaan Yang Kami Layangkan Tidaklah Sinkron Dengan Jawaban Yang Mereka Berikan Bahkan Terkesan Mengalihkan Pembahasan”cetus Rohmat

Rohmat pun menambahkan dengan tidak maksimalnya audiensi yang tidak di hadiri langsung oleh Sekertaris Daerah Dan Kadis Perkim pihaknya akan segera menempuh Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Kabupaten Sukabumi yang mana jelas DPRD memiliki peran dan fungsi yang nyata sebagai fungsi pengawasan dari legislatif .

” Kami akan segera membawa persoalan ini ke RDP dengan DPRD kang yang mana jelas tadi sekda dan kadis perkim tidaklah hadir malah yang di tunjuk datang adalah orang orang baru sehingga tidaklah sinkron insya allah dalam waktu dekat saya kasih informasi lagi terkait waktu kegiatan RDP nya ke kawan kawan yang mana surat akan segera di layangkan”tegas Rohmat

Dilain tempat pengamat kebijakan publik dan keuangan negara ,Peri Purnama SH ikut angkat bicara mengenai semua hal yang terjadi pada persoalan gedung pemda yang diduga mangkrak yang mana jelas semakin di biarkan akan semakin nampak kerugian negara yang terjadi karena jelas hal itu terjadi atas penyusutan pada kontruksi bangunan

” Jika di lihat hari ini polemik gedung pemda ini bukanlah persoalan baru melainkan PR lama yang tidak kelar kelar sehingga jelas peran Aparatur Penegak Hukum di pertanyakan apalagi ini sudah begitu nampak adanya indikasi atau pun dugaan keras terjadinya kerugian negara mengingat jika persoalan mangkrak ini terus di biarkan akan semakin nampak kerusakan dan penyusutan dari pada kontruksi bangunan yang mulai rusak” tegas Peri

Sehingga menurut Peri ini bukan lah hal sulit bagi pemerintah daerah atau pun APH dalam mengusutnya yang mana jelas terlihat disana adanya dugaan kegagalan pada perencanaan serta ada juga dugaan ketidak beresan pada pelaksanaan

Dari sini dapat di simpulkan APH tinggal manggil pihak pihak yang berkaitan dengan mangkraknya gedung tersebut mulai dari pengguna anggaran , perencanaan, tim apresial, pihak pengadaan , perusahaan pemenang tender, serta TAPD

Yang mana jelas TAPD dalam konteks ini sangat wajib bertanggung jawab penuh karena bagaimana pun pertanggung jawaban dari penggunaan anggaran kembali lagi ke TAPD serta kepada Dinas Pelaksana Teknis pekerjaan sebagai pengguna anggaran jelas wajib mempertanggung jawabkan juga terlepas siapa pun kepala dinasnya yang jelas lembaganya adalah Dinas Perkim.tutupnya

 

Aris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *