Cimahi, Kamis (23/05/2024)
Kontestasi politik menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di Kota Cimahi semakin memanas, para kandidat Calon Walikota dan wakil Walikota mulai menebar senyum dan empati pada masyarakat, bakal calon mulai memasang iklan – iklan tentang dirinya serta Visi Misi dan tak jarang juga mereka mengumpulkan sejumlah komunitas/ perkumpulan untuk diajak pada pengarahan pemenangan dirinya, serta Deklarasi Dukungan pada salah satu Paslon, padahal belum waktunya.
Deddy Supriadi Ketua Umum Ormas Commando Baros Ranger COBRA salah satu Ormas tertua di Kota Cimahi yang turut serta membidani Cimahi Otonom pada saat ditemui awak media(22/05/2024) menyampaikan,
“Bagaimanapun juga dalam kontestasi pilkada ini semuanya mau menang, tetapi kita harus menang terhormat,dengan mengikuti semua aturan,”ungkapnya.
Kemudian Deddy melanjutkan,
calon pemimpin harus senantiasa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan bersaing secara sehat.
Penyelenggara Pemilu baik KPUD atau Bawaslu harus tegas terutama kepada Para ASN yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu, jikalau harus mundur dari sekarang Ya Mundur Sportif aja, jangan ada lagi kegiatan yg mengatas namakan pemerintah dengan materi yang berbeda , tapi pada kenyataannya penajaman pada salah satu Balon , sementara kegiatan ini dibiayai ole APBD, deklarasi para Ketua RW yang dalam ketentuan tidak Boleh Dilakukan, bawaslu harus berani memberikan Punishmen, jika ditemukan ASN dan Aparatur Kelurahan aktif yang ikut nimbrung dalam pemenangan seperti para Ketua DW.”Katanya.
Upaya untuk menghasilkan penyelenggara pemilu yang netral dan berintegritas harus dimulai sejak rekrutmen, yaitu rekrutmen yang bersih dari segala kepentingan negatif yang dapat menghasilkan penyelenggara pemilu yang tidak netral. Rekrutmen bersih harus meliputi sistem seleksi maupun semua pihak yang terlibat. Sistem seleksi harus dilakukan dengan transparan, partisipatif, professional, dan bertanggungjawab serta melakukan tahapan dan materi seleksi yang mampu menjaring penyelenggara pemilu yang memiliki kompetensi, berintegritas dan netral.
Selain sistem seleksi, pihak-pihak yang terlibat dalam seleksi tentunya juga harus bersih, baik para peserta calon penyelenggara pemilu maupun tim seleksi itu sendiri. Jujur harus kita katakan bahwa pemilu sebagai pesta demokrasi menjadi ajang persaingan ketat untuk memperebutkan kursi kekuasaan. Persaingan tidak sehat pun sering terjadi. Segala cara, halal atau haram dilakukan untuk dapat mengalahkan kandidat lain. Salah satu siasatnya bermain mata dengan oknum penyelenggara pemilu. Kerjasama hitam antara kandidat dengan oknum penyelenggara pemilu dapat dimulai kapan saja sesuai kepentingannya. Bisa dimulai sejak pencalonan sampai dengan penetapan hasil, atau bahkan jauh-jauh hari saat seleksi penyelenggara pemilu dilaksanakan, yaitu dengan mengikutsertakan orang-orang dekat kandidat untuk ikut dalam seleksi penyelenggara pemilu.
Dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) misalnya, usaha untuk menjaring anggota KPU yang kompeten, netral dan berintegritas antara lain dengan syarat, (1) memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu ; (2) tidak pernah menjadi anggota Parpol/sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun telah mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol; (3) mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan dan BUMN/BUMD; (4) tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih dan (5) tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Persyaratan tentang pengetahuan dan keahlian tentang penyelenggaraan pemilu sangatlah penting untuk mengukur sejauhmana kompetensi para calon anggota KPU tentang aturan, mekanisme dan seluk beluk penyelenggaraan Pemilu. Kemudian persyaratan tidak terkait dengan parpol, tidak menduduki jabatan tertentu, tidak pernah dipenjara sampai dengan tidak adanya hubungan perkawinan antar sesama penyelenggara pemilu, diharapkan dapat menjadi filter untuk menghasilkan anggota KPU yang netral dan berintegritas
“Tindakan yang melanggar tentu saja sangat tidak mendidik bagi kita semua termasuk bagi masyarakat. Mari kita bersaing secara sehat dan tentu kita sudah berjuang kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa untuk menetapkannya,
Tentunya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ini penting sekali. Kalau seluruh penyelenggara juga seluruh ASN yang ada betul-betul menjadi abdi negara yang menjunjung tinggi netralitas,Maka tentu saja Pilkada ini berjalan lancar tanpa gangguan apapun maupun riak-riak dan perpecahan di masyarakat .”pungkas Ketua Umum LSM COBRA,Deddy Supriadi.
Achmad Syafei